KriminalSumsel

Kuasa Hukum Korban Penembakan Oberta Datangi Polres Banyuasin, Minta Kasus Diusut Profesional

×

Kuasa Hukum Korban Penembakan Oberta Datangi Polres Banyuasin, Minta Kasus Diusut Profesional

Share this article

KORDANEWS – Kuasa hukum keluarga korban penembakan Oberta, Emilia Puspita, kembali mendatangi Mapolres Banyuasin, Kamis (30/10/2025). Kedatangannya untuk mendampingi saksi korban sekaligus menanyakan perkembangan penyidikan kasus penembakan maut yang terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.

“Kami ingin kasus ini ditangani secara profesional, dan saya yakin penyidik Polres Banyuasin mampu menuntaskannya hingga terang benderang,” ujar Emilia.

Ia menyebut, pasal yang dikenakan terhadap pelaku masih dalam proses penyelidikan, antara lain Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 jo 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Emilia menegaskan, kasus pembunuhan tidak bisa diselesaikan secara restoratif, karena termasuk tindak pidana berat.

Diketahui, insiden penembakan terjadi pada Selasa (21/10/2025), berawal dari cekcok di antrean BBM di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa. Pertikaian berlanjut di Km 40 Jalan Palembang–Betung, di mana korban Oberta yang mencoba melerai justru dikeroyok dan ditembak oleh pelaku Hadi menggunakan senjata api jenis FN hingga tewas.

Sementara satu korban lain, M Dwi Yulianto, mengalami luka tembak di perut dan masih dirawat di RSUD Banyuasin.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *