Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur mengungkapkan ada lebih dari 600 unit alat pelindung diri yang diberikan pada 5 perusahaan yang telah dinyatakan eligible menjadi penerima bantuan ini. Adapaun APD yang diberikan meliputi Alat Pelindung Jatuh (Body Hardness), Alat Pelindung Kaki (Sepatu Safety), Alat Pelindung Kepala (Helm), Alat Pelindung Mata (Kacamata Safety), Alat Pelindung Tangan (Sarung Tangan), Alat Pelindung Telingan (Ear Plug), dan Pakaian Pelindung (Coverall).
Ia menambahkan bahwa perusahaan atau badan usaha diharapkan terus berkomitmen untuk mengedukasi pekerja dan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja mereka guna menekan angka kecelakaan.
“Santunan sebesar apa pun tak akan bisa menggantikan nyawa atau organ tubuh yang hilang, maka bantuan promotif dan preventif ini sangat diperlukan. Kegiatan hari ini adalah bukti nyata dari hadirnya negara dan kepedulian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.” tutupnya.













