Dari keterangan korban, barang yang hilang meliputi satu dongkrak, satu alternator mobil, satu dinamo mobil, serta sejumlah alat dan besi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tanjung Batu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. Saat ini, tersangka AD dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” tegas Iwanto.(jml)
Editor : Surya S













