KORDANEWS – Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Tim Patroli Preventif Presisi Satuan Samapta Polres Ogan Ilir menangkap seorang pria yang kedapatan melakukan pungli di pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelaku berinisial Anwar (25), buruh asal Kertapati, diamankan petugas setelah tertangkap tangan meminta uang kepada pengendara dengan dalih membantu mengatur arus lalu lintas. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp16.000 yang diduga hasil pungli.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Beni Harmoko, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi premanisme di sekitar akses tol.
Kasat Samapta AKP Sutopo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. “Kami terus tingkatkan patroli di titik-titik rawan dan bertindak cepat setiap ada laporan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan rasa aman,” ujarnya.













