KORDANEWS – Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka pada Selasa (4/11/2025). Fokus utama rapat tersebut adalah penguatan perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional, dengan dua arahan kunci: penertiban barang bekas impor dan percepatan digitalisasi pelayanan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, usai rapat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya mencari solusi konkret agar penertiban barang bekas impor tidak mematikan mata pencaharian pedagang kecil.
Solusi untuk Pedagang Thrifting: Produk Lokal Sebagai Substitusi
Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada Kementerian UMKM untuk menyiapkan solusi produk lokal sebagai pengganti barang bekas impor (thrifting). Tujuannya adalah memastikan pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas tetap bisa berusaha.
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Menteri Maman.
Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mematikan aktivitas ekonomi para pedagang thrifting. Sebaliknya, langkah ini bertujuan untuk mengalihkan dan mengarahkan mereka agar menjual produk-produk buatan dalam negeri. Presiden meminta kementerian memastikan pedagang thrifting dapat beralih dan mendukung industri lokal.
Percepatan Digitalisasi dengan Sistem Sapa UMKM
Arahan penting kedua dari Kepala Negara adalah percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi 57 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia.













