“Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor terjepit di antara kendaraan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara supir truk menjalani perawatan usai mengalami luka berat usai menabrak tiga kendaraan lainya,” katanya
Hermanto menambahkan setelah kejadian pihak mendatangi ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban serta kendaraan yang terlibat. “Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi truk Hino BG-8477-S yang tidak mampu menguasai kendaraannya dengan baik,” ungkapnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang sesuai dengan Pasal 310 Ayat (4) dan Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Ndik)
Editor : Surya S













