Sementara itu, salah satu wrga yang melintas pudin (39), menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi disalahgunakan. “Acara seperti ini sering terjadi kalau hajatan didesa segayam ini. Harusnya ada izin resmi dan pengawasan, jangan sampai hajatan jadi tempat pesta narkoba,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pemulutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat dampaknya sangat meresahkan dan merusak generasi muda di wilayah Ogan Ilir.(jml)
Editor : Surya S













