KriminalSumsel

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap Di Hotel Bawa Sabu

×

Dua Pria Asal Aceh Ditangkap Di Hotel Bawa Sabu

Share this article

KORDANEWS – Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit II berhasil meringkus dua kurir yang membawa 4,134 gram Narkoba jenis Shabu – Shabu, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di Kamar Hotel Parkside, nomor 212, di Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Tersangka yakni Muhammad Akhyar (28), dan Ikhwan (32), keduanya warga dari Provinsi Aceh, lalu untuk proses penyelidikan kedua tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa anggota Unit II dipimpin Kanit Ipda Eeng Saptahari ke Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, Kompol Faisal P Manalu mengatakan, pengungkapan berawal Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit II mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang akan membawa Narkotika jenis Shabu – Shabu dari Aceh.

“Iya, informasi didapat Unit II Satres Narkoba pada Minggu (2/11/2025) ada dua orang laki – laki berasal dari Aceh membawa Narkotika yang akan diedarkan di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Harryo kepada wartawan dalam pers rilisnya, Kamis (6/11) di aula Patria Tama Polrestabes Palembang.

Kemudian, lanjut Harryo mengatakan anggota Unit II langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi kedua tersangka menginap di hotel lalu hari Selasa (4/11) melakukan pemantauan diseputaran hotel.

“Setelah itu dilakukan penggerebekan di kamar nomor 212, didalamnya didapati kedua tersangka. Saat dilakukan penggeledahan didapati BB yakni 4 Paket Besar Shabu yang dibungkus kemasan teh cina merek Guanyiwang dengan berat bruto 4,134 gram, 1 tas ransel warna hitam, 1 tas ransel warna cokelat, 2 handphone,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *