Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit pompa air merek TIGER, 1 sepeda motor, dan 1 bilah sabit sebagai barang bukti. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta.
Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, upaya Polres OKU Selatan dalam menekan angka kejahatan konvensional di wilayah pedesaan. Polisi mengapresiasi kewaspadaan warga Desa Madura yang berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut.(mb)
Editor : Surya S













