KriminalSumsel

Dua DPO Kasus Pencurian di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat II Musi

×

Dua DPO Kasus Pencurian di Musi Rawas Ditangkap Polisi Saat Operasi Sikat II Musi

Share this article

KORDANEWS – Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus dua terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial FR (35) warga Desa Pian Raya, dan JA (36) warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu.

Keduanya ditangkap di kediamannya di Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, membenarkan penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Sikat II Musi yang menyasar pelaku kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), narkotika, dan premanisme.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *