KORDANEWS – Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang aksinya sempat viral setelah terekam CCTV di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kedua pelaku berinisial B (38) dan N (25) ditangkap di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (6/11/2025). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, helm, dan jaket yang digunakan saat beraksi.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, kedua pelaku merupakan Target Operasi (TO) Ops Sikat II Musi 2025 dan diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Palembang dan sekitarnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengapresiasi keberhasilan tim Jatanras dalam mengungkap kasus ini, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan tindak kejahatan jalanan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(mb)













