HeadlineSumsel

Kejati Sumsel Bongkar Kasus Korupsi Triliunan Rupiah, Enam Orang Ditetapkan Tersangka

×

Kejati Sumsel Bongkar Kasus Korupsi Triliunan Rupiah, Enam Orang Ditetapkan Tersangka

Share this article

KORDANEWS – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi besar-besaran terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL.

Setelah melalui proses penyidikan panjang dengan pemeriksaan lebih dari 107 saksi, Kejati Sumsel akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di wilayah tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,689 triliun. Namun setelah dikurangi nilai aset hasil lelang sebesar Rp506,15 miliar, kerugian bersih negara tetap mencapai angka fantastis, yakni Rp1,183 triliun.

Nilai kerugian yang sangat besar ini menjadikan perkara tersebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh Kejati Sumsel dalam beberapa tahun terakhir, dan saat ini penyidik masih terus mendalami peran serta aliran dana dari para tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.(jef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *