Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 jo. Pasal 132 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp800 juta.(mb)
Editor : Surya S


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 dan 112 jo. Pasal 132 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda Rp800 juta.(mb)
Editor : Surya S