KriminalSumsel

ASN dan Istri Ditangkap di Acara Hajatan, Diduga Edarkan Ekstasi di OKU Selatan

×

ASN dan Istri Ditangkap di Acara Hajatan, Diduga Edarkan Ekstasi di OKU Selatan

Share this article
DITANGKAP POLISI -- Hendri alias Krek (49) dan RA. Karnati alias Atik (44) pasutri di OKU Selatan ditangkap polisi saat acara hajatan di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (8/11/2025) malam. Bersama mereka, polisi menyita 68 butir pil ekstasi.

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi saat acara hajatan di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Sabtu malam (8/11/2025).

Keduanya yakni Hendri alias Krek (49), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan istrinya RA. Karnati alias Atik (44), ibu rumah tangga, warga Desa Muaradua Kisam. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi II Tahun 2025.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan AKP Alimin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi hajatan. “Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota menemukan kedua tersangka membuka lapak warung. Saat digeledah, ditemukan kantong plastik dan dompet berisi 96 butir pil ekstasi berbagai bentuk dan warna,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain 96 butir ekstasi berbagai bentuk seperti granat, kepala kodok, logo LV, dan Heineken, serta satu unit mobil Mitsubishi L300, HP Vivo, dan perlengkapan lain. Dari hasil pemeriksaan, pasangan tersebut mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial P yang kini masih diburu polisi.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Kami berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba, bahkan jika dilakukan di tengah keramaian sekalipun,” tegas AKP Alimin. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *