ASN dan Istri Ditangkap di Acara Hajatan, Diduga Edarkan Ekstasi di OKU Selatan
Share this article
DITANGKAP POLISI -- Hendri alias Krek (49) dan RA. Karnati alias Atik (44) pasutri di OKU Selatan ditangkap polisi saat acara hajatan di Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (8/11/2025) malam. Bersama mereka, polisi menyita 68 butir pil ekstasi.