KORDANEWS – Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 menjadi momen bersejarah bagi bangsa Indonesia. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sepuluh tokoh bangsa sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 November 2025.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangan pers usai upacara, menegaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada kajian sejarah mendalam, kriteria keteladanan, dan proses pengusulan yang berjenjang.
“Jasa-jasa mereka itu jelas, konkret, dan benar-benar merupakan aspirasi yang sudah terseleksi melalui proses yang cukup panjang, bahkan diseminarkan dan dibukukan,” ujar Fadli Zon.
Daftar 10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025
Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/TK/Tahun 2025. Sepuluh tokoh yang ditetapkan meliputi berbagai latar belakang perjuangan, mulai dari politik, militer, hukum, pendidikan, hingga aktivisme buruh:
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
- Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto
- Marsinah
- Mochtar Kusumaatmadja
- Syaikhona Muhammad Kholil (Bangkalan)
- Sultan Muhammad Salahuddin (Dompu, NTB)
- Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore ke-37, Maluku Utara)
- Tuan Rondahaim Saragih
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo
Proses Seleksi dan Kriteria Ketat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa proses pengusulan nama-nama ini dimulai dari tingkat masyarakat di kabupaten/kota, dikaji oleh tim peneliti dan pengkaji gelar daerah (termasuk akademisi dan tokoh masyarakat), sebelum diajukan ke tim peneliti dan pengkaji gelar tingkat pusat di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
Jumlah Awal: Terdapat 49 nama yang diusulkan, 40 di antaranya nama baru dan 9 adalah carry over dari usulan sebelumnya.
Seleksi Akhir: Dari Dewan Gelar, 24 nama ditetapkan sebagai prioritas, dan akhirnya Presiden memilih 10 nama.













