Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan intensif.
“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Perjuangan, Sukawinatan Palembang, pada Senin (10/11/2025),” jelasnya.
Kini, tersangka telah diamankan di Unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Ndik)
Editor : Surya S













