KORDANEWS – Seorang pemuda di Kabupaten Empat Lawang berinisial RR (25), warga Desa Lubuk Sepang, ditangkap petugas Polsek Pendopo dan keamanan PT ELAP Bukit Gadung setelah tertangkap basah mencuri buah sawit di area perkebunan perusahaan.
RR tak bisa mengelak ketika didapati sedang memanen sawit saat patroli berlangsung pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas turut mengamankan sepeda motor, buah sawit, alat panen, serta parang yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi, menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan aset perusahaan dan mencegah pencurian tandan buah segar. RR kini ditahan di Polsek Pendopo untuk proses hukum lebih lanjut.(mb)













