KORDANEWS – Seorang IRT di Palembang mengalami trauma setelah mendapat ancaman pembunuhan dari saudara kandungnya sendiri. Rani Febriyanti (36), warga Kecamatan Sukarami, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (17/11/2025) usai diancam dengan senjata api oleh kakaknya, AR.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/11/2025) di kawasan 20 Ilir, berawal dari cekcok soal mobil lecet dan kulkas yang hendak dijual. AR diduga mengacungkan senpi sambil mengeluarkan ancaman keras, kemudian kembali mengirimkan ancaman melalui pesan suara dan WhatsApp.
Merasa terancam dan ketakutan, korban meminta pelaku segera ditangkap. Pihak Polrestabes Palembang membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus telah ditangani Unit PPA Satreskrim untuk proses lebih lanjut.(mb)













