Menurut korban, kades menuduh dirinya diam-diam merekam kegiatan musyawarah desa (musdes) tanpa izin. Tuduhan itu disebutnya menjadi pemicu pengeroyokan.
“Padahal HP saya lowbat dan ada di dalam tas. Saya baru pertama kali ke Desa Embacang,” tegasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Suharman mengalami luka robek di kaki, memar di dada, serta benturan di kepala, hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit terdekat sebelum Kapolsek setempat tiba di lokasi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus. (Ndik)
Editor : Surya S













