Sumsel

Setelah OTT, KPK Kembali Panggil Empat Tersangka Korupsi PUPR OKU

×

Setelah OTT, KPK Kembali Panggil Empat Tersangka Korupsi PUPR OKU

Share this article

KORDANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka baru terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk tahun anggaran 2024–2025.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Polda Sumsel terhadap PWT selaku Wakil Ketua DPRD OKU, RBV anggota DPRD OKU, AMT alias AN, serta MSB dari pihak swasta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah dan sejumlah anggota DPRD OKU. Pada 28 Oktober 2025, KPK mengumumkan tambahan empat tersangka baru, yakni Parwanto, Robi Vitergo, serta dua pihak swasta Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *