Sumsel

Diduga Langgar Prosedur, Polisi Disorot dalam Sidang Praperadilan Kerusuhan DPRD Sumsel

×

Diduga Langgar Prosedur, Polisi Disorot dalam Sidang Praperadilan Kerusuhan DPRD Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Pengadilan Negeri Palembang mulai menggelar sidang praperadilan terkait keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, dan penahanan delapan warga yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Gedung DPRD Sumatera Selatan.

Sidang yang berlangsung Kamis, 20 November 2025, dipimpin hakim tunggal Oloan Exodus Hutabarat dan dihadiri kuasa hukum pemohon dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan. Para pemohon menilai telah terjadi maladministrasi oleh aparat, mulai dari penangkapan tanpa surat perintah hingga tidak adanya pemberitahuan kepada keluarga.

Kuasa hukum Dedy Irawan menyebut para kliennya hanya peserta aksi spontan dan bukan pelaku perusakan. Sejumlah orang tua tersangka menguatkan dugaan tersebut, termasuk adanya kekerasan saat penahanan. Selain itu, penyidik disebut tidak memberikan SPDP maupun surat perpanjangan penahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *