Dalam kejadian itu, para terdakwa dan beberapa saksi terlibat melakukan penyerangan hingga korban meninggal dunia akibat luka-luka berdasarkan hasil visum. Meskipun telah terjadi perdamaian antara keluarga korban dan pelaku, proses hukum tetap berjalan hingga jatuhnya putusan pengadilan.(mb)
Editor : Surya S













