KriminalSumsel

Tuntutan Mati Dipangkas, Pelaku Penelantaran Istri Divonis 3 Tahun Penjara

×

Tuntutan Mati Dipangkas, Pelaku Penelantaran Istri Divonis 3 Tahun Penjara

Share this article

Dalam perkara ini, Sindi Purnama Sari istri Wahyu yang tengah hamil tiga bulan ditemukan keluarga dalam kondisi memprihatinkan pada Januari 2025: sangat lemah, tidak diberi makan, obat, dan sering diancam. Meski sempat dibawa ke RS Hermina Jakabaring, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada 23 Januari 2025.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *