KriminalSumsel

Bandar dan Pengedar Narkoba Tampak Tertawa Saat Pemusnahan BB di Polda Sumsel

×

Bandar dan Pengedar Narkoba Tampak Tertawa Saat Pemusnahan BB di Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Pemandangan tak biasa terjadi saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil delapan laporan polisi sepanjang November 2025. Dalam kegiatan yang digelar Jumat (21/11/2025) itu, para tersangka—mulai dari bandar, pengedar hingga kurir sabu dan ekstasi—justru terlihat tertawa tanpa menunjukkan penyesalan.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 11 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi, hasil operasi intensif yang juga berkaitan dengan Operasi Sikat II Musi 2025. Plh Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, AKBP M. Syeh Kopek, mengatakan sebanyak 14 tersangka berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumsel.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti diuji Labfor untuk memastikan kandungan methamphetamine dan amphetamine. Sebagian kecil disisihkan sebagai pembuktian di persidangan. Polisi menyebut pemusnahan ini setidaknya menyelamatkan lebih dari 152 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka berasal dari Palembang, Banyuasin, Muba, dan Ogan Ilir. Mereka terlibat dalam berbagai kasus dengan barang bukti mulai dari puluhan gram hingga ribuan butir ekstasi. Salah satu penyitaan terbesar melibatkan tersangka Zainal Abidin dengan 10,5 gram sabu, 18.600 butir ekstasi, dan 647 gram serbuk narkotika.

Seluruh tersangka dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.(Ndik)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *