KriminalSumsel

Bobol Gudang, Pria Lubuklinggau Curi Timbangan Rp12 Juta Sebelum Keburu Ditangkap

×

Bobol Gudang, Pria Lubuklinggau Curi Timbangan Rp12 Juta Sebelum Keburu Ditangkap

Share this article

KORDANEWS – Ray Pollok Starly (39), warga Kelurahan Bandung Kiri, Lubuklinggau Barat I, ditangkap polisi setelah membobol sebuah gudang dan mencuri timbangan digital senilai Rp12 juta. Aksi pencurian terjadi pada Minggu (16/11/2025) di sebuah gudang di Jalan Pattimura, Kelurahan Sukajadi, Lubuklinggau Barat II.

Korban, Hendra, mengetahui pencurian saat mengecek gudangnya dan mendapati satu timbangan digital merek NANKAI serta satu mesin pencacah kain hilang. Ia kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi mengidentifikasi pelaku dan menangkap Ray di rumahnya. Dari hasil interogasi, diketahui timbangan curian tersebut masih disimpan pelaku dan belum sempat dijual. Barang bukti pun langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan kasus ini terus diproses sesuai prosedur yang berlaku.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *