KriminalSumsel

Curi 450 Meter Kabel Tower, Dua Warga Sukarami Ditangkap Polisi

×

Curi 450 Meter Kabel Tower, Dua Warga Sukarami Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kabel tower telekomunikasi diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu (23/11/2025). Kedua pelaku, Tri Puja Saputra (28) dan Triyono (37), warga Jalan Naskah III Sukarami, ditangkap setelah diduga mencuri kabel tower milik PT Huawei di kawasan Jalan Rimbo Mulyo, Talang Betutu, pada 1 November 2025.

Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananda, mengatakan penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pada 17 November 2025 malam. Keduanya diketahui merupakan mantan karyawan pemeliharaan yang memahami struktur tower sehingga dapat leluasa melakukan pencurian, bahkan telah beraksi dua kali. Kabel sepanjang 450 meter yang dicuri telah dijual, dan uangnya digunakan untuk judi online serta membeli sabu.

Polisi mengamankan barang bukti dua karung kulit kabel tanpa isi tembaga. Perwakilan Satgab Telekomunikasi Sumbagsel, Henrikus, mengapresiasi keberhasilan kepolisian dan menegaskan pencurian kabel telah mengganggu layanan jaringan di sejumlah titik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *