Sumsel

Bangunan Liar di TPU Puncak Sekuning Dibongkar, Satpol PP Turunkan Alat Berat

×

Bangunan Liar di TPU Puncak Sekuning Dibongkar, Satpol PP Turunkan Alat Berat

Share this article

KORDANEWS – Satpol PP Kota Palembang bersama sejumlah dinas terkait membongkar satu rumah dan kios di Jalan Puncak Sekuning, dekat SMA Negeri 2 Palembang, Rabu (26/11/2025).

Bangunan yang ditempati Herman dan keluarganya selama lima tahun itu berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Dinas Perkimtan. Penertiban dimulai pukul 09.45 WIB dengan apel di Kantor Lurah Lorok Pakjo sebelum petugas berjalan ke lokasi. Setelah pembacaan SK penertiban dan pemutusan listrik, excavator mini dikerahkan untuk merobohkan bangunan, sementara petugas memindahkan barang-barang.

Sempat terjadi ketegangan antara pemilik rumah dan petugas, namun situasi tetap kondusif berkat pengamanan dari Polri, TNI, Dishub, dan instansi terkait. Perkimtan menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menata ulang area TPU yang dipenuhi bangunan liar dan menghambat penataan ruang terbuka hijau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *