Dana tersebut juga diduga dipakai untuk membeli sejumlah aset bernilai tinggi, mulai dari tanah dan bangunan, rumah, hingga dua unit mobil. Atas perbuatannya, Leni didakwa melanggar UU TPPU dan UU Narkotika. Sidang ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada persidangan berikutnya.(mb)
Editor : Surya S













