KriminalSumsel

Pemuda Lubuk Linggau Dibekuk Saat Bawa 20 Gram Sabu

×

Pemuda Lubuk Linggau Dibekuk Saat Bawa 20 Gram Sabu

Share this article

KORDANEWS – Ferdi (25), warga Jalan Garuda, Kelurahan Tanjung Indah, Lubuk Linggau Barat I, dibekuk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau saat tertangkap tangan membawa lebih dari 20 gram sabu di sebuah rumah di Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima plastik klip sedang berisi sabu seberat 19,36 gram, lima klip kecil seberat 0,87 gram, dua bal plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp100 ribu yang diakui sebagai sisa hasil penjualan. Kasatresnarkoba AKP M. Romi menyebut penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Ferdi diduga sebagai pengedar dan kini ditahan di Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *