KriminalSumsel

Janji Palsu di Kamar Hotel: Remaja Laporkan Mantan Pacar atas Dugaan Persetubuhan Anak

×

Janji Palsu di Kamar Hotel: Remaja Laporkan Mantan Pacar atas Dugaan Persetubuhan Anak

Share this article

KORDANEWS – Sebuah kisah pilu dialami oleh seorang remaja perempuan berinisial AF (14), warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Terbuai oleh janji manis pernikahan dari mantan kekasihnya, ia harus menelan kenyataan pahit lantaran diduga telah menjadi korban persetubuhan oleh lelaki yang kini menjadi terlapor.

Peristiwa yang menimpa AF ini terjadi setelah ia dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Lingkaran Dempo, Palembang, pada Mei 2025 silam, sekitar pukul 14.00 WIB.

Ayah korban, RZ (42), menjelaskan bahwa mulanya korban dan terlapor, yang diidentifikasi berinisial AD, masih berstatus pasangan kekasih dan tinggal di satu lorong. Pada hari kejadian, AD mengirim pesan melalui WhatsApp mengajak korban berjalan-jalan.

Korban kemudian menjemput terlapor menggunakan sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, terlapor bukannya membawa korban berjalan-jalan biasa, melainkan membawanya ke lokasi kejadian (TKP) dan membujuk korban untuk berhubungan badan.

“Dia (terlapor) berjanji, apabila korban hamil maka akan dinikahi,” ungkap RZ di hadapan petugas.

Ironisnya, alih-alih menepati janji untuk menikahi, AD justru meninggalkan korban setelah hubungan asmara mereka kandas. Puncak kekecewaan keluarga korban terjadi ketika terlapor nekat memposting foto mesra korban dan dirinya saat berada di kamar hotel ke media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *