Musibah adalah peringatan yang mengajak manusia untuk kembali kepada nilai-nilai ketakwaan dan tanggung jawab menjaga lingkungan. Musibah hendaknya menjadi momen untuk memperbaiki diri, menata ulang hubungan dengan Allah Ta’ala, manusia, dan ekosistem sebagai tempat hidupnya.
Islam tidak menolak pembangunan. Islam tidak menolak pemanfaatan sumber daya alam. Namun Islam menolak pembangunan yang mengorbankan keselamatan manusia dan merusak keseimbangan alam. Kaidah fikih menyebutkan:
“Mencegah kerusakan lebih utama daripada mengejar kemaslahatan.” (Al-Muwafaqat fi Ushulil Ahkam, karya Imam As-Syathibi)
Jika sebagian pihak menikmati keuntungan triliunan rupiah dari hasil eksploitasi hutan dan sumber daya alam di dalamnya, tetapi masyarakat sekitar menanggung bencana, maka itu pertanda kuat bahwa ada yang tidak seimbang dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Tujuan kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi menemukan jalan agar kita semua menjadi terarah, sesuai aturan, selaras dengan tujuan bersama. Perbaikan selalu dimulai dari kesadaran. Musibah yang terjadi bukan sekadar peringatan, tetapi ajakan untuk kembali kepada nilai-nilai amanah, keadilan, dan tanggung jawab bersama.
Musibah ekologis seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Ketiganya harus berjalan bersama, bukan saling menyalahkan.
Tokoh agama memberi panduan moral, pemerintah membuat aturan yang adil, dan masyarakat menjaga perilaku sehari-hari. Inilah cara Islam dalam memberi solusi yang komprehensif.
Solusi Islam menjaga kelestarian alam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qhashash [28]: 77)
Ayat di atas mengajarkan keseimbangan hidup, mencari kebaikan akhirat dan kebutuhan duniawi. Menjaga ekosistem bukan hanya langkah preventif terhadap bencana, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan pengamalan nilai-nilai Islam.
Manusia hendaknya bisa hidup selaras dengan alam dan memperhatikan masa depan kehidupan generasi mendatang. Hidup selaras dengan alam berarti tidak mengambil lebih dari yang dibutuhkan, tidak merusak sumber daya secara sembarangan, dan selalu mengutamakan keseimbangan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Islam menawarkan solusi yang diawali dengan perubahan spiritual. Segala hal dimulai dari kesadaran dan keyakinan. Bila manusia menyadari bahwa alam ini adalah amanah dan setiap kebijakan pasti akan dimintai pertanggungjawaban, maka ia akan berhati-hati dalam mengambil keputusan. Tauhid adalah fondasi utama dalam ilmu dan etika ekologis.
Prinsip ihsan juga sangat penting diperhatikan. Ihsan adalah berbuat sebaik-baiknya karena perbuatannya disaksikan Allah Ta’ala. Jika prinsip ini diterapkan dalam setiap pengambilan kebijakan: pemberian izin tambang, pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan industri dan lahan, maka kerusakan niscaya tidak akan terjadi.
Islam juga mengenal konsep hima, yaitu kawasan konservasi yang dilindungi dari eksploitasi. Rasulullah menetapkan beberapa hima untuk melindungi hutan, mata air, dan padang rumput. Konsep ini dapat diterapkan kembali dalam bentuk kawasan hutan lindung, taman nasional, dan zona hijau yang tidak boleh ada bangunan infrastruktur.
Pemerintah memiliki peran strategis sebagai pelayan masyarakat. Kebijakan yang menyangkut hutan, mineral, dan sumber daya alam harus memprioritaskan keselamatan masyarakat. Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya dilihat dari angka ekonomi, tetapi dari seberapa besar mereka mampu menjaga alam dan keberlanjutan kehidupan.
Pendidikan lingkungan berbasis nilai-nilai agama perlu diperluas. Tempat ibadah dan sekolah dapat menjadi pusat pembinaan akhlak dalam menjaga lingkungan. Di tempat-tempat itulah kesadaran spiritual dapat ditanamkan sejak dini, bahwa merawat bumi adalah bagian dari ibadah dan bentuk ketaatan kepada Allah Yang Maha Esa.
Solusi terbaik adalah kolaborasi. Para akademisi membawa ilmu pengetahuan, tokoh agama membawa hikmah, pemerintah membawa kebijakan, dan masyarakat membawa kesadaran. Jika semuanya bersatu, kerusakan alam dapat dihentikan dan keseimbangan dapat dipulihkan.
Musibah dan bencana menyadarkan kita bahwa ekosistem bukan musuh, melainkan guru yang sedang berbicara. Ia berbicara melalui air, lumpur, dan tanah yang bergerak. Ia mengajak manusia kembali kepada keseimbangan, kepada amanah, dan kepada nilai-nilai ketakwaan. Menjaga bumi berarti menjaga kehidupan.
Imaam Yakhsyallah Mansur adalah Pembina Jaringan Ponpes Al-Fatah se-Indonesia.













