Berdasarkan laporan korban, polisi menangkap Elvis saat ia pulang dari tempat kerjanya. Pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kepada polisi, Elvis mengaku meminta uang karena belum makan dan menyebut gaji serta hasil bisnis bersama dipegang korban. Ia juga meminta maaf dan mengaku berencana menikah setelah Lebaran tahun depan.
Kasus ini masih diproses lebih lanjut oleh Polsek Ilir Timur I.(Ndik)
Editor : Surya S













