KriminalSumsel

Diduga Curang Tarik Kendaraan, PT TAF Dilaporkan Nasabah ke Polda Sumsel

×

Diduga Curang Tarik Kendaraan, PT TAF Dilaporkan Nasabah ke Polda Sumsel

Share this article

KORDANEWS – Merasa dirugikan, Suci Pranshuharti (42), warga Kota Palembang, melaporkan PT Toyota Astra Finance (TAF) ke SPKT Polda Sumatera Selatan, Senin (15/12/2025), atas dugaan penipuan atau perbuatan curang terkait penarikan mobil miliknya.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan Nomor: LP/B/1766/XII/2025/SPKT/Polda Sumsel.

Suci mengungkapkan, peristiwa bermula saat dirinya diajak pihak leasing ke kantor PT TAF di Jalan Letnan Abdul Rozak dengan alasan penandatanganan kontrak dan solusi penundaan pembayaran karena tunggakan baru dua bulan. Namun, setibanya di lokasi, ia justru diminta menandatangani surat penyerahan kendaraan beserta kunci, hingga mobilnya langsung dibawa oleh pihak leasing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *