KORDANEWS – Tiga pria yang berprofesi sebagai satu serang kapal jukung dan dua anak buah kapal (ABK) diamankan Polsek Ilir Barat I Palembang dan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Rabu (17/12/2025), terkait kasus pencurian racun rumput milik PT Bumi Andalas Permai (BAP).
Ketiganya diduga mencuri dengan modus merusak segel dirigen berisi racun rumput lalu menggantinya dengan air sehingga volumenya berkurang.
Aksi pencurian terjadi di Dermaga Tangga Buntung pada Senin (15/12/2025) setelah pihak perusahaan menemukan segel dirigen rusak dan isi berkurang. Dari total 132 dirigen berisi 1.320 liter, tercatat kehilangan sekitar 290 liter racun rumput. Setelah mendapat laporan, petugas menangkap ketiga pelaku saat berada di Dermaga Tangga Buntung.













