Kapolsek IB I melalui KA SPKT Iptu Sugriwa Candra Wadana menyatakan ketiga tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Salah satu tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi, dan racun rumput hasil curian dijual seharga Rp2,5 juta.(mb)
Editor : Surya S













