KriminalSumsel

Perang Melawan Narkoba, BNNP Sumsel Blender Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

×

Perang Melawan Narkoba, BNNP Sumsel Blender Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Share this article

KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 574,6 gram sabu-sabu dan 5.493 butir pil ekstasi, Kamis (18/12/2025). Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di kawasan Kampung Narkoba Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, dengan lima orang tersangka yang diamankan.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh tim Labfor Polda Sumsel dan dinyatakan mengandung zat berbahaya. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Sumsel dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *