KORDANEWS – Setelah hampir satu tahun masuk daftar target operasi, tersangka pencurian berinisial N (38), warga Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, akhirnya diringkus Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau saat patroli hunting, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengangguran yang merupakan residivis ini diduga membobol SD Negeri 58 Lubuk Linggau hingga menyebabkan hilangnya tiga unit laptop dan uang kotak amal Rp300 ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Selain sekolah, tersangka juga mengaku beraksi di sejumlah lokasi usaha lain di Kota Lubuk Linggau.













