Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(mb)
Editor : Surya S


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyebut tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(mb)
Editor : Surya S