EkonomiSumsel

Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru, Naik Drastis Rp59 Ribu

×

Harga Emas Antam Cetak Rekor Baru, Naik Drastis Rp59 Ribu

Share this article

KORDANEWS – Harga emas Antam melonjak tajam pada Selasa (23/12), naik Rp59.000 dari sebelumnya Rp2.502.000 menjadi Rp2.561.000 per gram, berdasarkan pantauan laman Logam Mulia. Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di angka Rp2.420.000 per gram.

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan bukti potong pajak yang disertakan dalam setiap transaksi.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *