KORDANEWS – Upaya Lutfi Alman Faluthfi (48) mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di tutup tangki BBM mobilnya berakhir gagal. Tim II Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil menangkap warga Kelurahan Pasar Tanjung Enim tersebut di Jalan Lintas Muara Enim–Baturaja, tepatnya Desa Karang Raja, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 27,85 gram yang disimpan rapi di balik tutup tangki BBM mobil Daihatsu Sigra warna oranye BG 1793 DF. Selain sabu, polisi juga mengamankan plastik klip, tisu, satu unit ponsel, serta kendaraan yang digunakan pelaku. Berdasarkan tes urine, pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba Iptu A Yurico menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba. Pelaku mengakui sabu tersebut akan diedarkan kembali dengan alasan faktor ekonomi. Kini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat.(mb)













