KORDANEWS – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polrestabes Palembang menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan aktivitas masyarakat, terutama di kawasan Jembatan Ampera dan sekitarnya. Rekayasa tersebut akan diberlakukan pada Rabu malam, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari pengamanan terpadu bersama instansi terkait.
Salah satu kebijakan utama adalah penutupan Jembatan Ampera mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, dengan pengalihan arus melalui Jembatan Musi IV dan Musi VI. Selain itu, sejumlah ruas jalan tembusan akan ditutup, parkir di Jalan Jenderal Sudirman dibatasi satu lapis, serta personel tambahan dan mobil derek disiagakan di titik rawan macet.
Polrestabes Palembang juga menyiapkan kantong parkir resmi di wilayah ulu dan ilir, serta mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan arahan petugas demi terciptanya perayaan malam tahun baru yang aman, tertib, dan kondusif.(mb)













