KORDANEWS – Menjelang pergantian Tahun Baru 2025–2026, Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Wakapolrestabes AKBP Aditya Kurniawan saat rilis akhir tahun 2025. Selain demi keselamatan, masyarakat diajak merayakan tahun baru secara sederhana tanpa euforia berlebihan, sebagai wujud penghormatan kepada saudara-saudara yang tengah tertimpa musibah.(Jef)













