Sumsel

Lolos P3K Paruh Waktu, Dua Kepala Desa Diminta Pilih Jabatan

×

Lolos P3K Paruh Waktu, Dua Kepala Desa Diminta Pilih Jabatan

Share this article

KORDANEWS – Polemik lolosnya dua kepala desa sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Ogan Ilir menuai sorotan publik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Ogan Ilir menegaskan tidak ada pembagian Surat Keputusan (SK) P3K hingga saat ini dan menekankan larangan rangkap jabatan.

Kepala BKDSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi, menyatakan dua kades yang dinyatakan lolos seleksi diminta memilih satu jabatan, tetap sebagai kepala desa atau menjadi P3K. “Tidak bisa rangkap jabatan. Kami menunggu keputusan mereka,” ujar Wilson, Rabu (31/12/2025). Kedua kades tersebut sebelumnya berstatus tenaga honorer dan mengikuti seleksi P3K sebelum regulasi rangkap jabatan dipersoalkan.

BKDSDM memastikan proses seleksi telah sesuai aturan dengan verifikasi berkas ketat. Jika di kemudian hari ditemukan persoalan administrasi, tanggung jawab berada pada pihak penandatangan surat keterangan. Hingga masa sanggah berakhir, tidak ada keberatan yang masuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *