BNNK menegaskan penanganan selanjutnya akan mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk kewajiban rehabilitasi bagi penyalahguna.(Jml)
Editor : Surya S


BNNK menegaskan penanganan selanjutnya akan mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk kewajiban rehabilitasi bagi penyalahguna.(Jml)
Editor : Surya S