KriminalSumsel

Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp110 Miliar, Kasus Korupsi Kredit PT BSS–PT SAL

×

Kejati Sumsel Terima Pengembalian Rp110 Miliar, Kasus Korupsi Kredit PT BSS–PT SAL

Share this article

Sambung Ketut, Bahwa hal ini merupakan langkah awal dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara terkait perkara tersebut dengan Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, karena dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi tidak hanya dipentingkan untuk Penetapan Tersangka serta Pemidanaannya akan tetapi juga tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara.(Jef)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *