HeadlineSumsel

Kajati Sumsel Tegas Bela Wartawan yang Dihalang-halangi Saat Peliputan

×

Kajati Sumsel Tegas Bela Wartawan yang Dihalang-halangi Saat Peliputan

Share this article

KORDANEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menegaskan dukungan penuh kepada awak media terkait insiden penghalangan peliputan yang terjadi di Kejati Sumsel. Ketut menyatakan, saat kejadian para wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik atas undangan resmi Penkum Kejati Sumsel dalam peliputan penahanan tersangka kasus korupsi.

Menurutnya, awak media tidak melakukan kesalahan dan justru menjalankan fungsi penting agar informasi Kejati Sumsel tersampaikan kepada publik. Sementara itu, laporan yang diajukan Romadon (35) mewakili awak media terhadap terlapor AR atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 masih diproses oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang.

Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dengan keterangan korban telah diambil dan terlapor telah dikonfirmasi.(Jef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *