Sumsel

Kuasa Hukum Dosen UMP Ingatkan: Keadilan Ditentukan Bukti, Bukan Narasi

×

Kuasa Hukum Dosen UMP Ingatkan: Keadilan Ditentukan Bukti, Bukan Narasi

Share this article

 

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Axel Febrianzo, mengingatkan prinsip dasar pembuktian dalam hukum pidana.

 

“Hukum tidak mengenal kata-kata, melainkan fakta dan data,” ujarnya.

 

Axel mengutip asas In criminalibus probationes debent esse luce clariores, yang berarti pembuktian dalam perkara pidana harus lebih terang dari cahaya, atau meyakinkan tanpa keraguan (beyond reasonable doubt).

 

“Lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah,” pungkasnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan dugaan pelecehan yang melibatkan HM disebut bertambah. Salah satu pelapor berinisial PD (21) mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat bimbingan skripsi pada 2 Oktober 2025 lalu. Saat ini, seluruh laporan masih dalam tahap penanganan pihak kepolisian.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *