KriminalSumsel

Bejat! Pria di Banyuasin Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Polisi: Korban Diancam dan Disogok 50 Ribu

×

Bejat! Pria di Banyuasin Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Polisi: Korban Diancam dan Disogok 50 Ribu

Share this article

Perbuatan tersebut dilakukan berkali-kali sepanjang Juli 2024 hingga mengakibatkan korban hamil dan kini telah melahirkan seorang bayi perempuan.

​Atas tindakan biadabnya, AT kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak (Pasal 81 dan 82) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.(Ndik)

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *