Atas kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta. Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus penggelapan ini akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.(Jef)
Editor : Surya S













